Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi di Indonesia

Penulis

Kata Kunci:

Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi, Ecological Fiscal Transfer, insentif fiskal, pelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, Otonomi daerah

Abstrak

Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (Ecological Fiscal Transfer - EFT) adalah
mekanisme kebijakan yang memberikan insentif finansial kepada pemerintah daerah
berdasarkan pencapaian indikator lingkungan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong
pelestarian lingkungan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal, dan mendukung
pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, penerapan EFT dianggap penting mengingat
permasalahan lingkungan seperti deforestasi, penurunan kualitas air dan udara, serta
ancaman perubahan iklim yang semakin mendesak. Artikel ini mengkaji konsep EFT, mulai
dari teori yang mendasari, metodologi implementasi, hingga analisis terhadap dampak dan
tantangannya. Kajian ini juga membahas studi kasus penerapan kebijakan EFT di beberapa
negara seperti Brasil dan India, serta potensi penerapannya di Indonesia. Hasil analisis
menunjukkan bahwa penerapan EFT dapat menjadi solusi inovatif untuk menjaga
keberlanjutan ekologi sekaligus mendorong pembangunan daerah. Namun, kesuksesan
kebijakan ini sangat tergantung pada penentuan indikator lingkungan yang tepat, kapasitas
pemerintah daerah, serta mekanisme monitoring yang efektif.

Diterbitkan

2025-01-07